Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Blora – Polsek Jepon, Polres Blora mengamankan seorang pria berinisial S (37), warga Desa Kacangan, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro. Pria ini ditangkap setelah kedapatan melakukan aksi pencurian cabai di area persawahan milik warga Desa Geneng, Kecamatan Jepon, Blora.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (10/02/2026) malam sekira pukul 21.30 WIB. Korban, yang merupakan warga Jepon, awalnya mendapat laporan dari mengenai adanya sepeda motor mencurigakan yang terparkir di dekat area persawahan. Saat dilakukan pengecekan, korban memergoki orang tak dikenal sedang memetik cabai miliknya dan memasukkannya ke dalam karung.

Meski pelaku sempat melarikan diri ke area gelap persawahan saat diteriaki "maling", namun ia meninggalkan barang bukti berupa satu karung cabai. Kemudian juga pakaian, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria F berwarna putih dengan nomor polisi K-6527-OH.

Tak butuh waktu lama akhirnya pelaku pencurian cabai itu bisa ditemukan dan ditangkap. Berikutnya pelaku dibawa ke Polsek Jepon.

Kapolsek Jepon Iptu Moh Junaidi, membenarkan kasus pencurian cabai ini. Pelaku berhasil diamankan petugas tak lama setelah kejadian, saat mencoba kabur di sekitar jalan depan Balai Desa Geneng.

"Benar, tim unit Reskrim Polsek Jepon telah mengamankan tersangka dugaan tindak pidana pencurian cabai. Modus pelaku adalah mengambil cabai di sawah pada malam hari menggunakan sarana sepeda motor," ungkap Iptu Moh. Junaidi.

Kapolsek Jepon menambahkan bahwa koordinasi cepat antara warga dan petugas menjadi kunci tertangkapnya pelaku. Pelaku pencurian cabai ini tidak memberikan perlawanan apapun, saat ditangkap.

"Setelah menerima laporan dan melakukan olah TKP, anggota kami berkoordinasi dengan Resmob Polres Blora untuk melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan," jelasnya.

Kerugian...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini

Terpopuler