Rombongan purnatugas ini memiliki masa pengabdian yang sangat panjang, termasuk di antaranya Tri Marheni yang tercatat telah mengabdi sebagai PNS selama 41 tahun.
Bupati menegaskan para pensiunan yang berasal dari berbagai latar belakang profesi mulai dari guru, dokter, bidan, tenaga kesehatan, hingga tenaga administrasi telah berhasil lulus dengan predikat memuaskan (cumlaude) dalam melayani masyarakat.
Pemerintah daerah berpesan agar para purnatugas tetap bersedia menjadi sosok panutan dan memberikan sumbangsih pemikiran di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Pengalaman matang selama puluhan tahun di dunia birokrasi dinilai merupakan aset berharga yang tetap dibutuhkan oleh masyarakat maupun jajaran pemerintahan dalam bentuk saran dan masukan konstruktif untuk pembangunan Blora ke depan.
Berdasarkan data teknis dari Badan Kepegawaian Daerah, sebaran 62 PNS yang menerima SK pensiun terbagi secara seimbang ke dalam dua gelombang masa TMT.
Gelombang pertama mencakup 31 orang PNS yang akan memasuki masa pensiun per TMT 1 Juli 2026. Formasi pada gelombang Juli ini terdiri atas satu orang pejabat administrator, tiga orang pejabat pengawas, 22 orang pejabat fungsional, serta lima orang pegawai pelaksana.
Sementara itu, gelombang kedua juga terdiri dari 31 orang PNS dengan masa pensiun per TMT 1 Agustus 2026.
Murianews, Blora – Suasana haru sekaligus penuh kehangatan menyelimuti Pendapa Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (2/6/2026). Di tengah momentum sakral penyerahan SK Pensiun kepada puluhan ASN, perhatian publik tertuju pada sosok Sekda Blora, Komang Gede Irawadi.
Setelah lebih dari tiga dekade mendedikasikan hidupnya di birokrasi, panglima ASN Blora tersebut bersiap memasuki masa purna tugas.
Komang Gede Irawadi dijadwalkan resmi pensiun dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2026.
Bagi Pemkab Blora, momen ini menjadi catatan sejarah tersendiri mengingat Komang merupakan ASN paling senior sekaligus pemegang pangkat birokrasi tertinggi, yakni Pembina Utama atau golongan IV/e.
Menariknya, alih-alih memilih beristirahat total, Komang langsung mendaftarkan diri untuk menempuh program pendidikan doktoral S3 di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Bupati Blora Arief Rohman memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keputusan langka sang Sekda. Bupati menilai rencana Komang melanjutkan sekolah doktoral sebagai langkah luar biasa yang membuktikan bahwa semangat belajar tidak mengenal batas usia maupun jabatan.
Pola pikir pembelajar ini diharapkan menjadi pemantik motivasi bagi para aparatur muda di lingkungan dinas untuk terus meningkatkan kapasitas intelektual mereka.
Secara keseluruhan, Pemkab Blora menyerahkan SK pensiun kepada 62 orang PNS yang bersiap mengakhiri masa dinasnya.
Pensiunan...
Rombongan purnatugas ini memiliki masa pengabdian yang sangat panjang, termasuk di antaranya Tri Marheni yang tercatat telah mengabdi sebagai PNS selama 41 tahun.
Bupati menegaskan para pensiunan yang berasal dari berbagai latar belakang profesi mulai dari guru, dokter, bidan, tenaga kesehatan, hingga tenaga administrasi telah berhasil lulus dengan predikat memuaskan (cumlaude) dalam melayani masyarakat.
Pemerintah daerah berpesan agar para purnatugas tetap bersedia menjadi sosok panutan dan memberikan sumbangsih pemikiran di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Pengalaman matang selama puluhan tahun di dunia birokrasi dinilai merupakan aset berharga yang tetap dibutuhkan oleh masyarakat maupun jajaran pemerintahan dalam bentuk saran dan masukan konstruktif untuk pembangunan Blora ke depan.
Berdasarkan data teknis dari Badan Kepegawaian Daerah, sebaran 62 PNS yang menerima SK pensiun terbagi secara seimbang ke dalam dua gelombang masa TMT.
Gelombang pertama mencakup 31 orang PNS yang akan memasuki masa pensiun per TMT 1 Juli 2026. Formasi pada gelombang Juli ini terdiri atas satu orang pejabat administrator, tiga orang pejabat pengawas, 22 orang pejabat fungsional, serta lima orang pegawai pelaksana.
Sementara itu, gelombang kedua juga terdiri dari 31 orang PNS dengan masa pensiun per TMT 1 Agustus 2026.
Pejabat Pensiun...
Komposisi pada gelombang Agustus ini meliputi satu orang pejabat pimpinan tinggi yakni Sekda Blora, satu orang pejabat administrator, satu orang pejabat pengawas, 23 orang pejabat fungsional, dan lima orang pegawai pelaksana.
Seluruh hak kepegawaian dan proses transisi jabatan dipastikan berjalan tertib demi menjaga kelangsungan stabilitas roda pemerintahan di Kabupaten Blora.
Editor: Supriyadi