Sabtu, 25 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Gilang Danurdara mengatakan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen tegas pihaknya dalam memelihara ketertiban serta penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerjanya.

”Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan pengecekan lapangan. Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing,” ujar Gilang dalam siaran persnya, Sabtu (25/7/2026).

Gilang juga mengingatkan kepada seluruh perusahaan penjamin TKA agar senantiasa tertib dan segera melaporkan keberadaan maupun aktivitas WNA yang dijaminnya pada kesempatan pertama.

”Apabila menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian atau aktivitas orang asing yang mencurigakan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi Imigrasi,” pungkasnya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler