DPRD Setujui Tambahan TPP ASN Grobogan, Terbesar Rp 20 Juta
Saiful Anwar
Kamis, 27 Juli 2023 17:37:00
Murianews, Grobogan – DPRD Grobogan menyetujui rencana pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai (TPP) ASN untuk tahun anggaran 2024. Persetujuan tersebut dilakukan dalam forum paripurna di gedung DPRD Grobogan bersamaan dengan disetujuinya KUA-PPAS APBD 2024, Rabu (27/7/2023) malam.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Ahmad Sidik dari Fraksi PKS itu disebutkan, besaran TPP terkecil yakni sekitar Rp 1 juta sedangkan terbesar Rp 20 juta per bulan. Besaran TPP itu sendiri disesuaikan dengan kelas jabatannya.
Sidik mengatakan, TPP tersebut berdasarkan pertimbangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Besaran alokasinya dihitung setinggi-tingginya 5 persen dari rencana penerimaan Pajak/Retribusi Daerah pada masing-masing perangkat daerah.
”TPP hanya akan diberikan apabila kinerja organisasi pengelola pendapatan mencapai target yang telah ditetapkan,” ucap Sidik.
Sebelumnya, DPRD Grobogan juga menyetujui Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Grobogan 2024 dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (26/7/2023) malam.
Persetujuan tersebut setelah dilakukan pembahasan KUA-PPAS dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) serta di komisi-komisi.
Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto itu, Ahmad Sidik mewakili Banggar menyampaikan laporan kepada hadirin. Anggota DPRD Grobogan dari Fraksi PKS itu menyatakan, Banggar menyetujui kenaikan pendapatan dalam KUA-PPAS APBD Grobogan 2024 dari semula sebesar Rp 2.673.390.198.721 menjadi sebesar Rp 2.674.480.198.000.
”Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula sebesar Rp 401,9 miliar direncanakan naik menjadi sebesar Rp403 miliar. Kenaikan tersebut berasal dari penambahan deviden Bank Jateng sejumlah Rp 1.089.999.279,00,” ujar Sidik.
Selain itu, pendapatan transfer direncanakan tetap sebesar Rp 2.264.221.695.000. Kemudian, pendapatan daerah yang sah direncanakan tetap sebesar Rp 7.234.000.000.
Sidik memaparkan, untuk belanja daerah terdapat perubahan-perubahan. Antara lain, penambahan anggaran belanja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebesar Rp 200.000.000 buat penambahan hibah untuk PCNU.
”Penambahan anggaran belanja pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) sebesar Rp 200 juta untuk pemberian fasilitasi dana desa. Penambahan anggaran Belanja pada Sekretariat DPRD sebesar Rp 300 juta untuk pemeliharaan atau rehablitasi gedung kantor,” paparnya.
Editor: Supriyadi



