Persoalan Koperasi Logam Mulia Bakal Dimediasi Polres Grobogan
Saiful Anwar
Senin, 14 Agustus 2023 16:15:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Grobogan – Persoalan antara nasabah KSP Logam Mulia di Desa Klambu, Kecamatan Klambu, dengan pemilik koperasi tersebut, Mustamir, bakal dimediasi Polres Grobogan.
Itu buntut penggerudukan sejumlah nasabah di rumah pemilik KSP tersebut, Minggu (13/8/2023) kemarin.
Suroto, salah satu nasabah KSP Logam Mulia mengatakan, dalam penggerudukan kemarin, pihaknya hanya ditemui salah satu anak Mustamir. Dalam pertemuan itu disepakati kasus tersebut akan dimediasi dengan Polres Grobogan, Rabu (16/8/2023) nanti.
’’Kami menggeruduk dan menunggu pemilik di depan kamarnya sampai sekitar pukul 21.00 malam. Kemudian disetujui akan dimediasi di Polres, nanti hari Rabu,’’ katanya, Senin (14/8/2023).
Warga Desa Terkesi, Klambu itu menegaskan, pihaknya bersama para nasabah lain hanya ingin uangnya kembali 100 persen. Sebab, menurutnya aset yang dimiliki Mustamir sangat banyak.
’’Totalnya ada 210 nasabah yang tercatat, nilainya sekitar Rp 13 miliar. Punya saya sendiri Rp 525 juta. Kami hanya ingin uang kami kembali utuh 100 persen. Karena asetnya beliau banyak, ada sawah, waterboom, toko bangunan, dan banyak lagi,’’ jelasnya.
Pada Maret 2023 lalu, pihaknya juga sempat mendatangi Polres Grobogan untuk menanyakan kasus yang pernah dilaporkannya 2021 lalu. Pihaknya melaporkan Mustamir atas tuduhan dugaan penipuan terhadap nasabah. Sebab, uangnya tak dikembalikan karena KSP dinyatakan pailit.
Editor: Zulkifli Fahmi



