Senin, 17 Maret 2025

Murianews, Grobogan – Maling asal Blora, BH (50) yang kepergok hingga babak belur dihajar warga di Desa Bendoharjo, Gabus, Grobogan, Selasa (12/9/2023) lalu ternyata sempat beraksi di Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan. Saat itu, maling tersebut berhasil mengembat uang Rp 40 juta.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Gabus AKP Wibowo usai mendalami keterangan pelaku.

Kapolsek Gabus Polres Grobogan AKP Wibowo menjelaskan, korban dalam pencurian di Desa Banjardowo, Kradenan, yakni BP (51). Saat itu, korban pergi ke sawah mencari rumput untuk pakan ternak.

”Saat korban pulang ke rumah, korban mendapati pintu kamar yang tadinya terkunci sudah dalam keadaan terbuka dan pintu gembok dalam keadaan rusak,” jelas AKP Wibowo, Rabu (27/9/2023).

Korban kemudian mengecek kamarnya dan mendapati uang miliknya sudah tiada. Uang itu sebelumnya disimpan di dalam tas warna hitam di lemari kamar.

Korban berusaha mencari di sekitar rumahnya, namun tidak ketemu. Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada istrinya yang saat itu sedang berada di rumah tetangga.

”Korban bertanya kepada istrinya. Tetapi istri korban tidak mengetahui, tidak melihat uang tersebut,” imbuh Kapolsek.

Korban bersama istrinya pulang ke rumah dan sang istri membuktikan diri bahwa uangnya telah raib. Korban juga sempat menanyakan kejadian tersebut kepada beberapa tetangganya, namun tidak ada yang mengetahui.

Total uang yang hilang yakni sebesar Rp 40 Juta. Kasus itu pun kemudian dilaporkan ke Polsek Gabus.

Dalam keterangannya kepada petugas, pelaku mengakui telah mencuri uang tersebut. Kapolsek pun mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Gabus agar selalu berhati-hati dan waspada akan terjadinya pencurian.

”Pastikan pintu rumah sudah dalam keadaan terkunci. Simpan uang atau barang berharga lainnya di tempat yang paling aman saat akan pergi meninggalkan rumah,” tandas Kapolsek.

Editor: Supriyadi

 

Komentar

Terpopuler