Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Grobogan - Ribuan pelajar SMK Pembangunan Nasional (Pembnas) Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diwanti-wanti jangan sampai terlibat aksi kriminal, termasuk di antaranya tawuran. Polisi langsung turun ke sekolah ini untuk mengingatkan, Kamis (19/10/2023).

Dalam kesempatan itu, para siswa diajak menghindari kenakalan remaja seperti tawuran, tindakan asusila, dan aksi kriminalitas lainnya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim mengaku tidak bangga saat memenjarakan seseorang, apalagi masih usia anak-anak. Karenanya, dia meminta agar para pelajar menghindari hal-hal yang membuat mereka berurusan dengan hukum.

”Jauhi perbuatan asusila, pembullyan, tawuran, dan semua hal yang membuat rekan-rekan berhadapan dengan hukum. Karena meskipun masih usia anak-anak, ada dasar hukum untuk menjerat pelaku," katanya.

Yusuf menambahkan, pencegahan tindakan negatif di kalangan remaja menjadi tanggungjawab bersama. Baik pelajar itu sendiri, guru, pihak sekolah, juga orang tua masing-masing. Semua mesti berkolaborasi untuk mengatasi kenakalan remaja.

Lebih lanjut, Yusuf pun meminta agar para pelajar untuk berpikir 10 kali sebelum bertindak. Sehingga, keputusan yang akhirnya diambil benar-benar yang terbaik.

”Pikirkan 10 kali sebelum melakukan sesuatu. Pikirkan apakah memberiman manfaat atau sebaliknya. Jadi, keputusan yang diambil benar-benar yang terbaik," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Peradi Grobogan Yunita dalam kesempatan itu mewanti-wanti agar para pelajar tidak terjerat persoalan hukum. Meskipun vonisnya sepertiga dari orang dewasa, namun tindakan kriminal yang dilakukan akan merugikan siswa di kemudian hari.

”Kriminalitas yang dilakukan anak, ada hukumnya sendiri. Vonisnya memang sepertiga dari orang dewasa, tapi anak berhadapan dengan hukum akan tidak hanya merugikan dia sendiri, tapi juga orang tua, dan lingkungan sekitar," paparnya.

Editor: Ali Muntoha

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler