Masih Banyak Baliho Caleg Melanggar Bertebaran di Grobogan
Saiful Anwar
Rabu, 15 November 2023 14:26:00
Murianews, Grobogan – Bawaslu Grobogan mulai mencopot alat peraga kampanye (APK) caleg berupa baliho dan semacamnya per Senin (13/11/2023) lalu. Meski begitu, hingga hari ini masih banyak didapati baliho caleg melanggar yang terpasang.
Salah satunya baliho caleg berukuran besar di dekat Jembatan Lusi. Baliho tersebut dianggap melanggar karena sudah berupa alat peraga kampanye, di mana tertera nama dan nomor urut caleg, serta tanda paku mencoblos nomor urut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Grobogan Desi Ari Hartanta mengatakan, tidak semua baliho caleg bisa dicopot pada hari pertama penertiban. Pada hari kedua pun, para petugas di kecamatan masih menyisir wilayah masing-masing untuk penertiban APK.
”Susah nurunkannya. Artinya, waktu penertiban kan bertahap, tidak cuma sekali kemarin. Peralatan untuk menertibkan juga terbatas, jadi bisa ditertibkan selanjutnya,” katanya saat ditanya penertiban baliho besar di dekat jembatan Sungai Lusi, Rabu (15/11/2023).
Ari mengakui, sebenarnya baliho caleg berukuran besar yang masih terpasang memang melanggar. Namun demikian, pihaknya memilih menjaga keselatan para petugas.
”Kalau itu (memang) melanggar. Cuma, kita juga menjaga keselamatan teman-teman penertiban,” imbuhnya.
Ari menyebut, untuk menghindari penertiban petugas, banyak baliho caleg yang bagian pakunya ditutupi lakban, seperti pada baliho caleg DPRD Grobogan dari PDI Perjuangan, Nunung Diana Tinar.
Menurut Ari, dengan ditutupi lakban, baliho-baliho tersebut menjadi tidak melanggar ketentuan.
”Sudah ditutupi ya tidak apa-apa. Banyak yang seperti itu, tidak hanya punya Mba Nunung,” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan, per awal pekan ini, Bawaslu bersama Satpol PP Grobogan mulai mempreteli APK berupa baliho, umbul-umbul, dan semacamnya. Sudah lebih dari 2000 APK dicopot selama penertiban.
Editor: Ali Muntoha



