Murianews, Grobogan - Sebanyak sembilan pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) terjaring dalam razia gabungan, Rabu (15/11/2023). Razia ini melibatkan personel dari Polres, Satpol PP, Dinsos, DP3AKB, dan RSUD Soedjati Purwodadi, Grobogan.
Kasatbinmas Polres Grobogan AKP Abas menjelaskan, sembilan PGOT yang terjaring itu delapan orang merupakan pengemis dan seorang pengidap gangguan kejiwaan. Mereka kemudian dibawa ke rumah penampungan (shelter) Dinas Sosial Grobogan.
”Para PGOT didata dan diberikan pembinaan. Ini agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Kasatbinmas.
AKP Abas menambahkan, razia tersebut menyasar pada kegiatan yang tepat berbasis kemanusiaan dan mengurangi maraknya PGOT.
Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial bagi para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya bukan korban HIV/AIDS dan NAPZA di luar panti sosial
Kasatbinmas menerangkan, razia PGOT itu akan secara rutin dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Menurut AKP Abas, aksi gelandangan dan pengemis tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat Kota Kedelai.
”Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melaksanakan razia PGOT. Hal ini agar tercipta keamanan dan ketertiban serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, khususnya menjelang Pemilu 2024 ini," terangnya.
Dia pun mengimbau masyarakat agar tak lagi memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis. Hal itu, kata dia, untuk mengantisipasi jumlah pengemis yang terus meningkat di Grobogan.
Editor: Ali Muntoha



