Ubah Perda, Grobogan Ancang-ancang Kelola Minyak dan Gas
Saiful Anwar
Rabu, 22 November 2023 19:06:00
Murianews, Grobogan – Pemkab Grobogan tengah berancang-ancang ikut dalam pengelolaan partisipating interest sebesar 10 persen dari minyak dan gas bumi di Lapangan RBG Blok 1 (satu) Wilayah Kerja Blora di Kabupaten Grobogan.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Bupati atas dua raperda di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (22/11/2023). Dua raperda yang dimaksud yakni Badan Usaha Milik Desa, dan Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara.
”Penyusunan raperda ini juga diperlukan dalam rangka menindaklanjuti penawaran dalam pengelolaan partisipating interest 10 persen. Untuk dapat menangkap peluang dimaksud, diperlukan beberapa penyesuaian dalam Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara,” ujar Bupati.
Penyesuaian tersebut di antaranya yakni terkait dengan kewenangan pendirian anak perusahaan, serta penambahan bidang usaha yang sejalan dengan pengelolaan partisipating interest dimaksud. Dalam raperda ini, lanjut Bupati, bidang usaha dari Purwa Aksara ditambah dengan pengelolaan hulu minyak dan gas bumi.
”Selain penambahan bidang usaha tersebut, materi muatan yang terdapat dalam raperda ini antara lain terkait dengan pengaturan mengenai maksud dan tujuan,” papar Bupati.
Muatan lainnya yakni nama, kedudukan, jangka waktu pendirian dan unit usaha, kemudian anggaran dasar, modal, organ perusahaan, pegawai perusahaan, dan berbagai hal lainnya.
”Kami harapkan bantuan dan kerjasama yang baik dari segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Grobogan yang terhormat guna penyempurnaan rancangan peraturan paerah ini, sehingga dapat kita setujui bersama untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah pada saatnya nanti,” jelasnya.
Editor: Budi Santoso



