Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – KPU dan Bawaslu Grobogan secara total akan mendapatkan anggaran hibah dari APBD sekitar Rp 63 miliar untuk penyelenggaran Pilkada 2024 mendatang. Rinciannya, KPU Grobogan sebesar Rp 50,8 miliar dan Bawaslu Grobogan sebesar Rp 12,3 miliar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Grobogan Daru Wisakti menjelaskan, penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) telah dilakukan pada November 2023 lalu.

Daru menjelaskan, anggaran tersebut hanya diperuntukkan untuk Pilkada yang rencananya digelar pada November 2024 nanti, bukan Pemilu yang akan dihelat Februari 2024.

”Untuk Pilkada 2024, Pemkab Grobogan memberikan hibah kepada KPU Grobogan sebesar Rp 50,8 miliar dan Bawaslu Grobogan sebesar Rp 12,3 miliar. Kalau Pemilu ranahnya APBN,” kata dia, Sabtu (9/12/2023).

Daru memaparkan, pada Pilkada 2024 nanti akan dilakukan pemilihan bupati dan wakil bupati sekaligus gubernur dan wakil gubernur. Karenanya, ada pembagian anggaran antara Pemkab Grobogan dan Pemprov Jateng untuk penyelenggaraannya.

”Kegiatannya kan serentak, jadi ada cost sharing dengan provinsi,” imbuhnya.

Anggaran tersebut nantinya digunakan untuk kepanitiaan adhoc sampai tingkat KPPS. Selain itu, anggaran juga digunakan untuk pengadaan untuk Pilkada sesuai kebutuhan.

”Kepanitiaan, adhoc sampai tingkat KPPS, ada pengadaan juga. Sudah kita bagi dengan Pemprov,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti mengatakan, untuk anggaran dari Pemprov diberikan kepada Bawaslu tingkat provinsi. Dia menjelaskan, sudah ada pembagian anggaran dari kabupaten dan provinsi.

”Ada sharing anggaran dengan pemprov. Misalnya, untuk honor panwascam nanti masuknya di provinsi,” jelasnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler