Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – DPRD Grobogan menggelar rapat paripurna perdana pada tahun 2024 ini, Kamis (4/1/2023). Dalam kesempatan itu, mereka memaparkan produk Perda yang berhasil dibuat sepanjang 2023 lalu.

Secara total, disebutkan Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto, pihaknya telah menetapkan 10 Perda. Baik Perda APBD maupun Perda non-APBD.

Kesepuluhnya yakni Perda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren, Penanggulangan Penyakit Menular, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Kemudian Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

”Kemudian Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023, Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2024, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar Agus.

Berikutnya, Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2024, serta Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Grobogan.

Selain itu, ada tiga Raperda yang masih dalam proses pembahasan, yaitu Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara dan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Agus mengatakan, DPRD Grobogan telah menggelar 49 kali sidang paripurna dengan hasil keputusan DPRD sebanyak 46 buah. Selain itu juga ada keputusan Pimpinan DPRD sebanyak 7 buah.

Agus juga menyampaikan adanya perubahan keanggotaan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengusulkan perubahan keanggotaan pada Badan Anggaran (Banggar) dari Bambang Suprihadi menjadi Purwanto. Bambang selanjutnya menempati posisi anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) yang sebelumnya ditempati Purwanto.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler