Senin, 28 April 2025

Murianews, Grobogan – Sejumlah warga Grobogan diduga menjadi korban penipuan oknum pegawai Bank Mandiri di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Oknum pegawai berinisial IA, warga Tegowanu, Kabupaten Grobogan itu diduga melakukan penipuan kepada sejumlah nasabah dengan nilai total hingga miliaran rupiah.

Modus yang dilakukan IA, yakni dengan cara meminjam uang nasabah untuk melunasi utang atau pinjaman nasabah lain dengan iming-iming keuntungan. Namun, hingga batas waktu yang disepakati, uang justru tidak dikembalikan.

Fuad, salah satu korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 105 juta. Dia mengaku, sebelumnya dihubungi pelaku yang kemudian meminjam uang sebesar Rp 105 juta.

Saat itu, pelaku beralasan untuk melunasi pinjaman nasabah lain dalam jangka satu minggu. Karena mengenal baik, Fuad pun meminjamkan uang itu dengan cara mentransfer ke rekening IA.

”Awalnya dia meminta bantuan untuk menutup pinjaman nasabah perbankan. Karena dia seorang mantri, saya tidak curiga,” katanya.

Namun setelah jatuh tempo, uang tersebut tak kunjung dikembalikan. Tak hanya itu, ponsel pelaku tak bisa dihubungi.

”Karena tidak ada itikad baik oleh pelaku, terpaksa mengadukan peristiwa tersebut ke Polsek Gubug,” kata dia.

Belakangan diketahui, kejadian itu tak hanya menimpa dirinya. Beberapa orang juga sudah menjadi korban dengan kerugian bervariasi.

Sementara itu, Kapolsek Gubug Iptu Sunarto mengatakan, terkait laporan terhadap pegawai Bank Mandiri baru sebatas konsultasi. Sebab, diduga ada banyak korban dalam kejadian ini.

”Baru konsul, karena infonya ada beberapa korban yang lain, rencana mau dikomunikasikan. Para korban mau berkoordinasi dulu karena ada beberapa korban yang merasa dirugikan dan lokusnya berbeda-beda,” ucapnya, Rabu (17/1/2024).

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini