Penonton Judi Sabung Ayam di Grobogan Ditarik Tiket
Saiful Anwar
Rabu, 28 Februari 2024 22:08:00
Murianews, Grobogan – Polres Grobogan mengungkap kasus judi sabung ayam di Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Dalam ungkap kasus itu, polisi menyebut judi sabung ayam itu dikelola layaknya sebuah hiburan. Penonton ditarik tiket masuk sebesar Rp 15 ribu dan parkir sebesar Rp 5 ribu per kendaraan.
Itu diungkapkan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dalam konferensi terkait penggerebekan sabung ayam di Mapolres setempat, Rabu (28/2/2024).
”Ada kupon masuk, maupun kupon parkir. Jadi untuk masuk ke lokasi, para penonton maupun pemain dikenakan biaya sebesar Rp 15 ribu, dan untuk parkir Rp 5 ribu,” ungkap kapolres.
Kapolres mengatakan, kegiatan judi sabung ayam sangat meresahkan hingga dilaporkan kepadanya melalui WhatsApp. Judi sabung ayam itu juga disebut baru berlangsung selama sepekan.
Anung mengatakan, dalam penggerebekan judi sabung ayam yang dilakukan personelnya pada Selasa (27/2/2024) kemarin, sembilan orang berhasil diamankan.
Sembilan orang tersebut memiliki peran berbeda-beda. Yakni, ada yang memang menjadi pemain, merawat ayam, maupun menonton.
Salah satu pelaku dari sembilan yang diamankan itu yakni Sn, warga Desa Jumo, Kedungjati. Dia mengaku hanya mengadu ayam yang merupakan hobinya.
”Ya hanya sekadar hobi. Tidak (mesti) datang. Saya baru dua kali,” katanya di hadapan wartawan.
Sn mengaku baru datang pertama kali, Sabtu (24/2/2024) lalu. Kemudian, yang kedua kali pada Selasa (27/2/2024) kemarin hingga terjadi penggerebekan.
Namun, kemudian jawaban yang diungkapkan Sn tampak tidak nyambung dengan apa yang ditanyakan kapolres. Dia terkesan menutup-nutupi apa yang telah dilakukannya.
Meski mengaku telah memasang Rp 200 ribu, namun dia tidak menjawab jelas saat ditanya apakah pernah menang atau tidak. Padahal, dalam buku catatan yang turut diamankan, namanya sering muncul.
Sebelumnya diberitakan, Polres Grobogan menggerebek arena judi sabung ayam di Tegowanu Kulon. Sembilan orang diamankan, delapan merupakan warga Grobogan dan satu orang warga Karangawen, Demak.
Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – Polres Grobogan mengungkap kasus judi sabung ayam di Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Dalam ungkap kasus itu, polisi menyebut judi sabung ayam itu dikelola layaknya sebuah hiburan. Penonton ditarik tiket masuk sebesar Rp 15 ribu dan parkir sebesar Rp 5 ribu per kendaraan.
Itu diungkapkan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dalam konferensi terkait penggerebekan sabung ayam di Mapolres setempat, Rabu (28/2/2024).
”Ada kupon masuk, maupun kupon parkir. Jadi untuk masuk ke lokasi, para penonton maupun pemain dikenakan biaya sebesar Rp 15 ribu, dan untuk parkir Rp 5 ribu,” ungkap kapolres.
Kapolres mengatakan, kegiatan judi sabung ayam sangat meresahkan hingga dilaporkan kepadanya melalui WhatsApp. Judi sabung ayam itu juga disebut baru berlangsung selama sepekan.
Anung mengatakan, dalam penggerebekan judi sabung ayam yang dilakukan personelnya pada Selasa (27/2/2024) kemarin, sembilan orang berhasil diamankan.
Sembilan orang tersebut memiliki peran berbeda-beda. Yakni, ada yang memang menjadi pemain, merawat ayam, maupun menonton.
Salah satu pelaku dari sembilan yang diamankan itu yakni Sn, warga Desa Jumo, Kedungjati. Dia mengaku hanya mengadu ayam yang merupakan hobinya.
”Ya hanya sekadar hobi. Tidak (mesti) datang. Saya baru dua kali,” katanya di hadapan wartawan.
Sn mengaku baru datang pertama kali, Sabtu (24/2/2024) lalu. Kemudian, yang kedua kali pada Selasa (27/2/2024) kemarin hingga terjadi penggerebekan.
Namun, kemudian jawaban yang diungkapkan Sn tampak tidak nyambung dengan apa yang ditanyakan kapolres. Dia terkesan menutup-nutupi apa yang telah dilakukannya.
Meski mengaku telah memasang Rp 200 ribu, namun dia tidak menjawab jelas saat ditanya apakah pernah menang atau tidak. Padahal, dalam buku catatan yang turut diamankan, namanya sering muncul.
Sebelumnya diberitakan, Polres Grobogan menggerebek arena judi sabung ayam di Tegowanu Kulon. Sembilan orang diamankan, delapan merupakan warga Grobogan dan satu orang warga Karangawen, Demak.
Editor: Zulkifli Fahmi