Pandangan Umum Fraksi DPRD Grobogan Atas Raperda LPJ APBD 2023
Saiful Anwar
Rabu, 5 Juni 2024 18:17:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Grobogan – DPRD Grobogan menggelar rapat paripurna pandangan fraksi atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Grobogan 2023 di ruang rapat paripurna setempat, Rabu (5/6/2024).
Dalam kesempatan itu, seluruh fraksi menyampaikan pandangannya. Salah satunya yakni Fraksi PPP yang pandangannya dibacakan Budi Prihdiyono.
Budi mengatakan kegiatan administrasi keuangan perangkat daerah yang dialokasikan untuk penyediaan gaji dan tunjangan ASN Penyerapan anggaran terealisasi sebesar Rp 583.763.253.281 dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 650.093.397.000 sehingga menyisakan anggaran sebesar Rp 66.330.143.719 atau terealisasi 89,80 persen.
Budi menyebut, Fraksi PPP menyayangkan sisa anggaran yang terlalu besar walaupun penyerapannya tinggi. Menurutnya, ada yang salah di dalam perencanaan.
”Fraksi PPP mohon penjelasan pertimbangan besarnya anggaran yang tidak terserap?” kata Budi.
Budi lebih lanjut mengatakan, Fraksi PPP meminta penjelasan rincian realisasi kegiatan tersebut. Selain itu, Fraksi PPP menyarankan untuk tahun yang akan datang penyediaan gaji dan tunjangan ASN dikurangi dan dialihkan untuk kegiatan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pada akhir pandangannya, Budi berpesan kepada Kapolres Grobogan mengenai merebaknya perjudian 303 saat ini yang meresahkan masyarakat, mengganggu masyarakat karena sudah terang-terangan dibuka siang dan malam.
”Fraksi PPP mohon kepada jajaran kepolisian untuk melakukan penertiban tempat perjudian tersebut dan menangkap para pelaku serta bandar perjudian agar jera dan kondusif lingkungan di Kabupaten Grobogan,” jelasnya.
Hal lain yang disoroti yakni terkait minyak goreng. Budi mengatakan, semakin banyaknya peredaran minyak goreng daur ulang dan dijual bebas berpotensi menjadi penyakit bagi tubuh manusia serta dibekingi oknum.
”Fraksi PPP berharap Disperindag bekerja sama dengan OPD terkait untuk menertibkan dan membina warga masyarakat yang melakukan daur ulang minyak goreng tersebut,” katanya.
Hal lain yakni mengenai banyaknya kafe. Fraksi PPP prihatin dengan banyaknya kafe-kafe yang berkembang di mana-mana.
”Dampaknya juga masyarakat turut resah karena jam tutupnya tidak dibatasi yang berdampak kepada ketertiban umum. Fraksi PPP berharap ada penertiban dan pembinaan dari Satpol PP bekerja sama dengan OPD lainnya untuk menjaga ketertiban dimasyarakat,” tutupnya.
Editor: Dani Agus



