Rabu, 19 November 2025

Murianews, GroboganBawaslu Grobogan menyatakan telah memetakan potensi kerawanan tahapan rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang sedang berlangsung. Mereka pun telah mendiseminasikannya ke jajaran pengawas kelurahan dan desa. 

Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti mengatakan, pemetaan kerawanan ini berdasarkan evaluasi pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Februari 2024 lalu. 

Fitri mengatakan, potensi kerawanan dalam pembentukan pantarlih yaitu pembentukannya tidak tepat waktu hingga calon Pantarlih belum berusia 17 tahun.

Kemudian calon pantarlih berdomisili di luar wilayah kerja, calon Pantarlih berasal dari jenis profesi atau latar belakang yang dilarang.

”Kemudian Pantarlih tidak membuat surat pernyataan memiliki kemampuan dan kecakapan membaca, menulis dan menghitung untuk calon Pantarlih yang berlatar pendidikan di bawah sekolah menengah, Pantarlih tidak diberikan bimtek oleh PPS,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/6/2024).

Potensi kerawanan selanjutnya yaitu Pantarlih punya penyakit bawaan seperti hipertensi diabetes mellitus, tuberkulosis, stroke dan lainnya. Kemudian proses rekrutmen tak sesuai pedoman, misalnya PPS tidak di kantor dalam masa pendaftaran Pantarlih. 

Fitri mengatakan, untuk menghadapi potensi kerawanan itu, pihaknya menginstruksikan jajarannya untuk menjalankan strategi pencegahan dan pengawasan. Yaitu pengawasan melekat (waskat) dan disiplin melaporkan hasil pengawasan melalui alat kerja pengawasan (AKP).

Fitri mengatakan, hal lainnya yakni konsolidasi dengan pemantau pemilihan, membuka posko aduan daring maupun luring. Kemudian mengimbau ke KPU dan jajaran di bawahnya untuk taat prosedur pembentukan Pantarlih, dan koordinasi dengan KPU dan jajarannya untuk mendapatkan data pemilih yang akurat.

”Pantarlih merupakan ujung tombak tahapan mutarlih, sehingga kami berharap Pantarlih yang nantinya terpilih bekerja dengan profesional dan cermat. Segala potensi dugaan pelanggaran yang telah dipetakan agar menjadi fokus pengawasan,” terangnya.

Fitri menyatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada jajaran pengawas sampai ke tingkat desa atau kelurahan untuk mengawasi rekrutmen Pantarlih.

Sebagai informasi, KPU Grobogan akan merekrut 4.181 Pantarlih untuk Pilkada serentak 2024. Jadwal pengumuman dan penerimaan calon Pantarlih dibuka KPU Grobogan pada 13-19 Juni 2024. 

Adapun pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih dilakukan 21 - 23 Juni 2024, penetapan nama hasil seleksi pada 23 Juni 2024, dan pelantikan pada 24 Juni 2024. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler