Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Polres Grobogan mengungkap hasil autopsi terhadap wanita muda yang tewas dengan tangan dan kaki terikat di Dusun Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah. Polres Grobogan menyatakan, korban bernama Dwi Kristiani (34) itu meninggal karena jeratan di leher.

”Untuk kesimpulan sementara, yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu adalah dari jeratan di leher atau kekurangan oksigen,” kata Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, Senin (24/6/2024).

Kasatreskrim mengatakan, di lokasi kejadian memang ada tali. Namun untuk kepastian apakah tali tersebut yang digunakan para pelaku untuk menjerat, pihaknya belum bisa menyimpulkan.

”Di TKP memang ditemukan tali. Tapi untuk kepastiannya nanti kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Selain luka di leher, dia menambahkan, juga ada luka memar di bagian kepala dan wajah. Di bagian kepala, lanjutnya, ada pendarahan di bagian dalam.

”Hasil sementara dari pelaksanaan autopsi, ditemukan luka lecet dan luka memar di bagian kepala dan wajah. Kemudian juga ada pendarahan di bagian kepala dalam,” bebernya.

Dia memastikan, tidak ada luka dari benda tajam, alias luka-luka tersebut disebabkan benda tumpul.

Sebagaimana diberitakan, warga Dusun Bantengmati, Desa Karanganyar, Purwodadi digegerkan dengan pembunuhan di dusun setempat, Sabtu (22/6/2024) malam.

Seorang wanita ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat ke belakang. Mulut dan hidungnya ditutup dengan lakban.

Belakangan korban diketahui bernama Dwi Kristiani (34), warga Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Ibu dua anak itu sehari-hari bekerja sebagai terapis alias tukang pijat panggilan khusus wanita.

Sebelum kejadian, warga sempat mendengar jeritan seorang wanita dari kamar kontrakan. Usai mendengar jeritan itu, terdapat dua orang laki-laki yang keluar dari rumah kontrakan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang milik korban hilang. Barang-barang itu yakni, motor Yamaha NMax, dompet, dan ponsel genggam. Sedangkan perhiasan dan alat pijat milik korban masih di tempat.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler