Catat! Karnaval Agustusan di Grobogan Digelar 19 & 20 Agustus
Saiful Anwar
Kamis, 15 Agustus 2024 19:42:00
Murianews, Grobogan – Pemkab Grobogan, Jawa Tengah akan kembali menggelar Karnaval Agustusan Perayaan HUT RI. Rencananya, agenda tahunan itu akan digelar pada Senin dan Selasa (19 & 20/8/2024) pekan depan.
Panitia Peringatan HUT ke-79 RI Pemkab Grobogan Tondi Sumarjaka menjelaskan, untuk Senin (19/9/2024), karnaval akan diikuti dari kelompok PAUD, TK, SD, MI, SMP dan MTs. Sedangkan pada Selasa (20/8/2024), pesertanya dari kelompok SMA, MA, serta OPD dan umum.
Tondi mengatakan, ada beberapa peraturan atau tata tertib yang harus ditaati para peserta. Peserta yang sudah mendaftar, wajib melakukan daftar ulang pada pagi hari pukul 08.00 WIB pada saat digelarnya karnaval.
”Peserta karnaval wajib mendaftar ulang kepada panitia di perempatan Laris (sekitaran Alun-Alun Purwodadi, dekat kantor Disporabudpar). Pendaftar datang secara pribadi, tidak melalui telepon, SMS, atau WhatsApp,” katanya, Kamis (15/8/2024).
Peserta, kata Tondi, wajib hadir di lokasi persiapan paling lambat pukul 10.30 WIB. Karena jalan di sekitar lokasi penyelenggaraan karnaval Grobogan akan ditutup pukul 10.00 WIB.
Adapun nomor urut pemberangkatan peserta wajib dipasang di barisan paling depan dan belakang. Peserta yang tidak boleh menggabungkan barisan ke peserta lain dengan tujuan berangkat lebih awal.
”Pemberangkatan karnaval dilakukan pukul 13.00 WIB, mulai di depan Pendapa Kabupaten di Jalan Gatot Subroto Purwodadi,” imbuh Camat Purwodadi itu.
Kemudian, peserta tidak dibolehkan mengadakan atraksi di depan panggung kehormatan. Atraksi dilakukan sambil berjalan. Peserta juga dilarang berbuat tindakan asusila, seperti berbusana waria atau menampilkan gerakan seronok.
”Peserta juga dilarang menampilkan atribut atau tulisan dengan bentuk apa pun yang bertentangan dengan SARA,” paparnya.
Berikutnya, jumlah kendaraan roda empat yang ditampilkan peserta karnaval dalam 1 kelompok, paling banyak 3 kendaraan. Kemudian, personel karnaval maksimal 100 orang tiap peserta.
”Pemenang karnaval akan diambil untuk juara 1, 2, dan 3 masing-masing tingkat PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan OPD/umum,” tandasnya.
Editor: Budi Santoso



