Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Bakal Calon Bupati (Cabup) PKB di Pilkada Grobogan, Bambang Pujiyanto menyoroti banyaknya Kartu Indonesia Sehat (KIS) masyarakat miskin yang tiba-tiba mati saat datang ke rumah sakit.

Dia pun mengaku akan menyelesaikan persoalan tersebut bila terpilih menjadi bupati Grobogan. Bhakan, ia pun berjanji kasus tersebut tak akan terulang lagi.

”Seperti BPJS atau KIS, yang kemarin mendapat PBI (Penerima Bantuan Iuran), yang tiba-tiba KIS-nya mati, orangnya tidak tahu, ini kan banyak. Jadi dia sakit, datang ke rumah sakit, KIS-nya mati. Kasus seperti ini ke depan harus tidak ada lagi,” katanya, saat ditemui belum lama ini.

Sosok yang disapa Totok itu mengatakan, masyarakat miskin harus mendapatkan fasilitas iuran BPJS. Sehingga, ke depan tidak ada masalah saat sakit atau berobat ke fasilitas kesehatan.

”Ke depan akan kita evaluasi untuk membayar sahabat-sahabat kita yang memang miskin,” imbuh Wakil Bupati Grobogan tersebut.

Sementara itu, terkait persiapan mendaftar di KPU Grobogan pekan depan, dia mengaku telah menyiapkan segalanya. Antara lain yakni parpol, tim sukses, koalisi, dan lainnya.

”Yang disiapkan partai, setelah itu nanti tim sukses dari partai koalisi, pengusung, dan lainnya. Meskipun tidak punya kursi, kan bisa mengusung seperti putusan MK. Siapa pun yang ingin gabung dengan kami, kami welcome,” ungkapnya.

Dia pun berharap Pilkada yang bakal digelar pada November 2024 nanti berlangsung dengan damai, aman, kondusif. Selain itu juga tidak ada saling menjelekkan, fitnah, ataupun berita bohong.

”Untuk berita bohong, sekarang sudah mulai dimunculkan. Ada isu, kalau Bambang Catur jadi, tidak ada bansos. Ini kan menyesatkan masyarakat. Pers, kami harap bisa memberikan informasi yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat. Bansos hak masyarakat, tidak bisa siapa pun mengubah seenaknya,” bebernya.

Sebagaimana diberitakan, Pasangan Bambang Pujiyanto - Catur Sugeng Susanto dipastikan mendapat rekomendasi berupa dokumen model B1-KWK dari DPP PKB. Dokumen model B1-KWK merupakan dokumen persyaratan untuk mendaftar di KPU. 

Dengan modal tersebut, bahkan tanpa berkoalisi dengan partai lain, sesuai putusan MK tentang Pilkada, Bambang  - Catur sudah bisa mendaftar ke KPU Grobogan antara 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Editor: Supriyadi

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler