Rabu, 19 November 2025

Fitri mengatakan, sehari sebelum pelaksanaan kampanye, pihaknya sudah menyampaikan imbauan lisan ke penyelenggara kampanye agar memberikan doorprize barang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dia menjelaskan, imbauan lisan serupa disampaikan berulang-ulang oleh Bawaslu Grobogan dan jajaran Panwascam Grobogan maupun Panwascam Purwodadi kepada penyelenggara kampanye.

”Atas potensi pelanggaran kampanye tersebut Bawaslu Grobogan bakal mengkaji terlebih dahulu peristiwa yang terjadi,” tandasnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler