Rabu, 19 November 2025

Fitri menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari Tim Hukum Paslon Cabup-Cawbup Nomor Urut 2 terkait dugaan perusakan APK di Kelurahan Grobogan, Kecamatan Grobogan pada Senin (14/10/2024).

APK yang dilaporkan dirusak berada di lapangan sepak bola Kelurahan Grobogan. Perusakan diduga dilakukan pada pada Minggu, (13/10/2024), sehari sebelum pelaporan.

Dalam laporannya, pelapor menyampaikan laporan kepada Bawaslu Grobogan dengan memberikan beberapa bukti pendukung. Bawaslu Grobogan pun menindaklanjutinya sesuai dengan reguasi yang ada.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler