Selasa, 11 Februari 2025

Murianews, Grobogan – Seorang remaja putri berusia 14 tahun di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diduga dirudapaksa atau diperkosa ramai-ramai. Kasus itu pun telah dilaporkan ke Polres Grobogan.

Kuasa hukum korban, Endang Kusumawati menjelaskan, kejadian tersebut telah berlangsung pada pertengahan Oktober 2024 lalu. Kronologi kejadiannya, bermula ketika korban diajak bertemu pelaku yang baru dikenalnya di media sosial.

”Pelaku dan korban kenal dai media sosial. Pelaku awalnya mengajak ke taman kuliner. Ternyata dibelokkan ke hotel. Di sana, beberapa saat kemudian datang teman-teman pelaku. Totalnya 6-8 orang, mayoritas masih di bawah umur,” katanya, Jumat (22/11/2024).

Endang menjelaskan, korban diajak ke hotel sekitar pukul 14.00 WIB. Korban kemudian dicekoki miras. Korban baru sadar saat sudah malam hari.

Saat itu, korban berada di kamar mandi dan kepalanya sempat dibentur-benturkan ke tembok. Korban juga diancam dibunuh bila menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya dan orang lain.

Endang mengatakan, pihak keluarga baru mengetahui kejadian itu baru-baru ini setelah video saat kejadian tersebar. Pihak keluarga melalui dirinya sebagai kuasa hukum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Grobogan.

”Kejadiannya sudah pertengahan Oktober, di sebuah hotel di Purwodadi. Tapi keluarga baru tahu sebulan lebih setelah kejadian usai video saat rudapaksa tersebar di grup WhatsApp,”  kata dia.

Korban pindah sekolah...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler