Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Dalam tes SKB, para peserta dibebaskan memilih lokasi terdekat dalam pelaksanaan tes sebagaimana tes SKD lalu. Sehingga, harapannya tidak menyulitkan peserta untuk mengikuti tes.

Padma menjelaskan, SKB sendiri memiliki persentase dalam kelulusan sebesar 60 persen. Berbeda dengan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memiliki ambang batas atau passing grade, tes SKB tidak ada batas minimal.

”Jadi persentasenya, nilai SKD sebesar 40 persen dan nilai SKB sebesar 60 persen. Nantinya akan dijumlahkan dan muncul angka yang menjadi nilai peserta,” bebernya.

Selanjutnya, kata Padma, setelah nilai total muncul, rangking terbaik dari masing-masing formasilah yang akan dinyatakan lolos menjadi PNS.

Editor: Supriyadi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler