Kamis, 20 November 2025

Adapun sidang praperadilan kedua direncanakan digelar pada Kamis (19/12/2024) mendatang. Dalam sidang tersebut, pihaknya akan menyampaikan alat bukti surat. 

Kusuma mengatakan, pada sidang praperadilan ketiga, Jumat (20/12/2024) mendatang, pihaknya berencana akan menghadirkan dua orang saksi ahli dan saksi fakta. Sementara pihak termohon tidak menghadirkan saksi.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler