Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Sebanyak 3.610 botol dan lima jeriken minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek dimusnahkan di kawasan Alun-Alun Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (20/12/2024). 

Rinciannya, 715 botol bir Singaraja, 367 botol bir Prost, 320 botol bir Anker, 315 botol bir Bintang, 486 botol Anggur Merah, 316 botol Congyang, 211 botol bir Guinness, 20 botol Kawa-Kawa , 855 botol arak polos, dan lima jeriken arak polos. 

Ribuan botol miras berbagai jenis dan merek itu dimusnahkan dengan cara dilindas. Turut hadir dalam pemusnahan itu sejumlah Forkompimda Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, ribuan botol miras itu merupakan hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan sepanjang Agustus-Desember 2024.

”Ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Grobogan dan polsek jajaran sehingga terkumpul minuman-minuman yang dalam aturannya tidak boleh diperjualbelikan,” katanya.

Dedy Anung menyebut, pemusnahan itu dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Dia berharap Nataru dapat berjalan dengan aman dan damai.

Dedy mengatakan, minuman keras peredarannya sangat dibatasi oleh pemerintah karena dapat membahayakan kesehatan. Selain itu, miras merupakan salah satu akar penyebab permasalahan sosial seperti tawuran hingga kecelakaan.

”Akibat miras juga seringkali memicu aksi kriminalitas yang dapat mengganggu ketertiban umum,” kata dia.

Gelar Pasukan...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler