Rabu, 19 November 2025

Kapolres juga sempat bertanya lagi terkait motif pelaku sampai tega menghubus pisau ke dada korban.

Pelaku pun mengaku sakit hati. Kapolres pun kemudian meminta kepada pelaku agar di kemudian hari pelaku tidak mengulanginya lagi.  

”Jangan diulangi lagi ya,” ujar Kapolres.

Seperti diberitakan, Polres Grobogan menggelar Konferensi Pers terkait pembunuhan di Desa Toko, Kecamatan Penawangan, Grobogan.

Kapolres dalam kesempatan itu menyebut, pelaku memakai pisau mirip samurai dalam aksinya. Korbannya yakni warga Desa Kramat, masih di Kecamatan Penawangan.

”Untuk pelaku, melakukan penganiayaan dengan cara menancapkan sebilah samurai atau pisau, ke dada kiri sebanyak dua kali. Setelah ketahuan, pelaku kemudian melarikan diri,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Agung Joko Haryono dan Kasi Humas AKP Danang Essanto.

Kapolres menyebut, pelaku K (32) dapat diamankan kurang dari 24 jam sejak kejadian. Dalam kasus ini, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan pelaku.

Kapolres menerangkan, pembunuhan tersebut terjadi pada 19 Januari 2025 pada pukul 01.00 WIB. Korban yakni warga Desa Kramat, Kecamatan Penawangan berinisial S.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler