Rabu, 14 Mei 2025

Murianews, Grobogan – Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim menyatakan pihaknya akan melibatkan ahli pidana anak dalam penanganan kasus bu guru ajak mesum siswa yang viral.

”Kami akan berkoordinasi dengan ahli pidana anak di Yogjakarta dalam kasus ini,” katanya, Selasa (4/2/2025).

Ipda Yusuf mengaku tidak akan terburu-buru dalam penanganan kasus ini. Dengan begitu, nantinya tidak timbul hal-hal yang akan menghambat dalam proses kasus tersebut.

Sebelumnya, kasus bu guru yang diduga mengajak mesum siswanya menggemparkan masyarakat Grobogan. Apalagi, korban siswanya masih siswa SMP.

Tindakan tak senonoh itu diduga sampai berhubungan badan layaknya suami istri. Selain itu juga sudah berlangsung sekitar 10 kali selama sekitar dua tahun.

Dalam aksinya, keduanya dikabarkan sempat digerebek oleh warga beberapa kali. Kejadiannya sudah berlangsung pada 2023 dan pada pertengahan 2024 lalu. Bu guru itu sendiri sudah dikeluarkan sekolah pada Desember 2023 lalu.

Kasus guru ajak mesum siswa itu akhirnya mencuat setelah penggerebekan ketiga, pada September 2024. Saat itu, siswa remaja yang kedapatan di rumah guru perempuan kepergok orang tuanya.

Asusila...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler