Rabu, 19 November 2025

Kemudian melakukan pendampingan psikologis guna memastikan pemulihan kondisi emosional korban, mengajukan restitusi bagi korban ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), serta menghadirkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk mendampingi ABH dalam proses pemeriksaan.

AKP Danang mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara akuntabel dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Yakni tanpa mengesampingkan perlindungan terhadap korban dan ABH sesuai dengan hukum yang berlaku.

Seperti diberitakan, seorang remaja A diduga disetubuhi bersama-sama oleh para remaja lainnya di sebuah hotel di Purwodadi pada Oktober 2024 lalu. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Grobogan. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler