Rabu, 19 November 2025

Hanya, memang bedanya tahun ini ada dana desa 20 persen yang harus dialokasikan untuk mendukung makan bergizi gratis (MBG). 

”Untuk pemotongan khusus, tidak ada. Cuma ada yang dialokasikan 20 persen dari Dana Desa, untuk mendukung makan bergizi gratis. Aturan yang ada masih secara umum, masih persiapan bagaimana desa-desa untuk melaksanakan program MBG,” bebernya. 

Sementara itu, Kades Kapung, Kecamatan Kedungjati Musarokah menyebut kini kepala desa mesti pintar mencari sumber-sumber lain untuk melakukan pembangunan infrastruktur di desa. Sebagai contoh, dana yang bersumber dari aspirasi anggota dewan. 

”Kalau soal program-program tersebut, tentu sudah dipikirkan matang oleh pemerintah pusat. Untuk pembangunan, kalau ingin desanya maju ya bagaimana mencari sumber-sumber yang bisa dipertanggungjawabkan, seperti dari aspirasi,” katanya. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler