Dua pria itu yakni AZ (23), warga Kabupaten Tanggamus, Lampung dan JUR (35), warga Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. Keduanya telah diamankan personel Polsek Purwodadi.
Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto menjelaskan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (17/4/2025) sore. Yakni bermula ketika kedua pelaku datang ke warung milik korban, Siti Aminah (64), warga Lingkungan Gading, Kelurahan Kuripan, Purwodadi.
”Keduanya awalnya membeli air mineral. Kemudian salah satu pelaku, AZ meminta izin untuk beristirahat di dalam rumah selama 15 menit. Keduanya kemudian mengajak korban berbincang dan menawarkan iming-iming bantuan dari pemerintah,” jelasnya, Jumat (18/4/2025).
Dalam pembicaraan tersebut, pelaku menyarankan korban untuk melepas perhiasan untuk pencocokan data bantuan. Tanpa curiga, korban mengikuti arahan pelaku dan menyimpan perhiasan di bawah kasur di kamar tidur.
Namun, saat korban diajak ke dapur untuk diambil foto sebagai lampiran bantun, salah satu pelaku masuk ke kamar dan mengambil perhiasan tersebut.
Korban yang merasa curiga segera kembali ke kamar dan mendapati perhiasan miliknya sudah raib. Korban seketika berteriak meminta pertolongan warga.
Murianews, Grobogan — Dua pria ditangkap dalam aksi pencurian emas dengan modus menawarkan bantuan sosial (bansos) lansia di Lingkungan Gading, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Dua pria itu yakni AZ (23), warga Kabupaten Tanggamus, Lampung dan JUR (35), warga Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. Keduanya telah diamankan personel Polsek Purwodadi.
Alih-alih benar mendaftarkan bantuan sosial, keduanya justru mencuri emas milik lansia Grobogan tersebut.
Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto menjelaskan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (17/4/2025) sore. Yakni bermula ketika kedua pelaku datang ke warung milik korban, Siti Aminah (64), warga Lingkungan Gading, Kelurahan Kuripan, Purwodadi.
”Keduanya awalnya membeli air mineral. Kemudian salah satu pelaku, AZ meminta izin untuk beristirahat di dalam rumah selama 15 menit. Keduanya kemudian mengajak korban berbincang dan menawarkan iming-iming bantuan dari pemerintah,” jelasnya, Jumat (18/4/2025).
Dalam pembicaraan tersebut, pelaku menyarankan korban untuk melepas perhiasan untuk pencocokan data bantuan. Tanpa curiga, korban mengikuti arahan pelaku dan menyimpan perhiasan di bawah kasur di kamar tidur.
Namun, saat korban diajak ke dapur untuk diambil foto sebagai lampiran bantun, salah satu pelaku masuk ke kamar dan mengambil perhiasan tersebut.
Korban yang merasa curiga segera kembali ke kamar dan mendapati perhiasan miliknya sudah raib. Korban seketika berteriak meminta pertolongan warga.
Langsung diamankan...
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pelaku.
”Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu kalung emas seberat hampir 20 gram senilai Rp 16,4 juta dan satu gelang emas seberat 20 gram senilai Rp 6 juta. Juga satu unit sepeda motor Yamaha Vixion hitam yang digunakan pelaku,” terang Kapolsek.
Kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Purwodadi untuk proses hukum lebih lanjut. Atas kasus tersebut, kapolsek meminta masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang mengatasnamakan bantuan pemerintah.
Video detik-detik saat kedua pelaku digelandang polisi viral di media sosial. Ratusan warga tampak berkerumun saat pelaku ditangkap petugas.
Editor: Anggara Jiwandhana