Jumat, 20 Juni 2025

Murianews, Grobogan — Dua pria ditangkap dalam aksi pencurian emas dengan modus menawarkan bantuan sosial (bansos) lansia di Lingkungan Gading, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Dua pria itu yakni AZ (23), warga Kabupaten Tanggamus, Lampung dan JUR (35), warga Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. Keduanya telah diamankan personel Polsek Purwodadi.

Alih-alih benar mendaftarkan bantuan sosial, keduanya justru mencuri emas milik lansia Grobogan tersebut.

Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto menjelaskan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (17/4/2025) sore. Yakni bermula ketika kedua pelaku datang ke warung milik korban, Siti Aminah (64), warga Lingkungan Gading, Kelurahan Kuripan, Purwodadi.

”Keduanya awalnya membeli air mineral. Kemudian salah satu pelaku, AZ meminta izin untuk beristirahat di dalam rumah selama 15 menit. Keduanya kemudian mengajak korban berbincang dan menawarkan iming-iming bantuan dari pemerintah,” jelasnya, Jumat (18/4/2025).

Dalam pembicaraan tersebut, pelaku menyarankan korban untuk melepas perhiasan untuk pencocokan data bantuan. Tanpa curiga, korban mengikuti arahan pelaku dan menyimpan perhiasan di bawah kasur di kamar tidur.

Namun, saat korban diajak ke dapur untuk diambil foto sebagai lampiran bantun, salah satu pelaku masuk ke kamar dan mengambil perhiasan tersebut.

Korban yang merasa curiga segera kembali ke kamar dan mendapati perhiasan miliknya sudah raib. Korban seketika berteriak meminta pertolongan warga.

Langsung diamankan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler