Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Grobogan – Tingkat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) atau digitalisasi di Grobogan dalam beberapa tahun terakhir masih tergolong rendah dibanding daerah lain di Jawa Tengah (Jateng).

Padahal, sejak 2021, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Grobogan telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Kepala BPPKAD Grobogan Wahyu Susetijono mengungkapkan, pada 2021 lalu, Grobogan masuk dalam kategori maju bersama delapan kabupaten lain di Jateng.

Peringkat tersebut naik pada 2022 ke kategori digital, dan membuat Grobogan berada di posisi ke-32.

”Namun, pada 2023 ada penurunan peringkat ke posisi 35, meskipun masih berada dalam kategori digital. Lalu pada 2024, peringkat kembali naik ke posisi 30,” ujar dia, Rabu (30/4/2025).

Wahyu menambahkan, berdasarkan evaluasi TP2DD oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, indeks ETPD Grobogan masih belum menunjukkan hasil yang optimal.

Untuk meningkatkan skor tersebut, TP2DD akan mempercepat seeta memperluas digitalisasi daerah dengan beberapa langkah.

”Salah satunya adalah dengan penerapan transaksi non-tunai untuk seluruh belanja daerah melalui sistem Cash Management System (CMS),” jelas dia.

Langkah Lain... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler