Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Grobogan – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Grobogan, Jawa Tengah berencana mengajukan dana pinjaman sebesar Rp 250 miliar ke Bank Jateng.

Dana pinjaman itu rencananya akan difokuskan untuk pembangunan jalan dan penataan kota. Penataan kota itu, khususnya untuk mengatasi banjir Purwodadi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Grobogan Afi Wildani mengungkapkan, rencana tersebut merupakan strategi jangka menengah Pemkab.

Yakni untuk mendukung pembangunan fisik yang mendesak, terutama sistem drainase dan penanganan genangan banjir saat musim hujan.

”Tahun ini kita siapkan master plan dan Detail Engineering Design (DED). Fokusnya adalah sistem drainase dan terkait genangan-genangan yang timbul di wilayah kota,” ujar dia, Rabu (7/5/2025).

Dikatakannya, masalah banjir di Kota Purwodadi dinilai tidak hanya bersumber dari kondisi setempat. Namun juga terkait dengan kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) seperti Sungai Tuntang dan Sungai Lusi

Karenanya, diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat untuk penanganan secara menyeluruh.

Dijelaskannya, dana pinjaman yang direncanakan tersebut akan mulai digunakan pada 2026 mendatang. Sedangkan, pembayarannya dilakukan secara bertahap selama empat tahun, mulai 2027 hingga 2030.

Angsurannya... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler