Dugaan Peredaran Uang Palsu di Pasar, Ini Penjelasan Polres Grobogan
Saiful Anwar
Senin, 2 Juni 2025 15:05:00
Murianews, Grobogan – Polres Grobogan, Jawa Tengah terus mendalami dugaan peredaran uang palsu yang terjadi di Pasar Sedadi, Kecamatan Penawangan pada Jumat (30/5/2025) pekan lalu.
Seperti diketahui, sempat viral video penangkapan terduga penyebar uang palsu di Pasar Sedadi. Emak-emak terduga penyebar uang palsu itu kemudian diserahkan ke Polsek Penawangan dan kemudian dibawa ke Polres Grobogan.
Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono menjelaskan, selain beraksi di Pasar Sedadi, diketahui emak-emak itu sebelumnya juga beraksi di Pasar Truko, Kecamatan Karangrayung. Pihaknya mengamankan sejumlah uang kertas dari tangan pelaku.
"Dari tangan pelaku, kami amankan tujuh lembar uang pecahan Rp 100 ribu dan satu lembar uang pecahan Rp 50 ribu," ujar Agung, Senin (2/6/2025).
Untuk kepastian apakah uang itu palsu masih menunggu hasil labfor. Namun, dilihat dari tampilannya, memang berbefa dari uang asli.
AKP Agung memaparkan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang yang ditemuinya di pinggir jalan. Orang itu tak dikenal pelaku.
"Pengakuannya, dari orang di pinggir jalan yang tidak dikenalnya. Uang itu kemudian dipakai transaksi di pasar," bebernya.
Ancaman Penjara...
- 1
- 2



