Pemutihan Pajak Kendaraan di Grobogan Sudah Hasilkan Rp 24,7 Miliar
Saiful Anwar
Kamis, 19 Juni 2025 17:43:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ia menambahkan, selain pelayanan di kantor, Samsat Grobogan juga membuka layanan Samsat Keliling dan memanfaatkan Gerai Samsat di beberapa kecamatan. Hal itu untuk memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.
Dengan capaian tersebut, pihaknya berharap realisasi penerimaan pajak kendaraan pada tahun 2025 ini bisa optimal.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat segera membayarkan pajak kendaraan bermotor, khususnya di masa pemutihan yang berlangsung hingga 30 Juni 2025 mendatang.
”Manfaatkan program pemutihan ini sebaik-baiknya, karena program ini jarang dilakukan,” pungkas Erma.
Editor: Dani Agus



