Kamis, 20 November 2025

Ia menambahkan, selain pelayanan di kantor, Samsat Grobogan juga membuka layanan Samsat Keliling dan memanfaatkan Gerai Samsat di beberapa kecamatan. Hal itu untuk memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.

Dengan capaian tersebut, pihaknya berharap realisasi penerimaan pajak kendaraan pada tahun 2025 ini bisa optimal.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat segera membayarkan pajak kendaraan bermotor, khususnya di masa pemutihan yang berlangsung hingga 30 Juni 2025 mendatang.

”Manfaatkan program pemutihan ini sebaik-baiknya, karena program ini jarang dilakukan,” pungkas Erma.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler