Kepala UPPD Samsat Grobogan Erma Suryanti menjelaskan, dalam program yang berlangsung hampir tiga bulan itu, ada ratusan ribu unit kendaraan yang dibayarkan pajaknya. Terbanyak, tercatat pada bulan Juni 2025 yang mencapai lebih dari 43 ribu unit.
Dijelaskannya, pada 8-30 April 2025, pendapatan dari kendaraan roda dua sebesar Rp 4,89 miliar dari 37.700 obyek, sedangkan roda empat menyumbang Rp 4,88 miliar dari 4.164 obyek.
Kemudian pada 2 Mei –31 Mei 2025, jumlah kendaraan roda dua yang memanfaatkan program pemutihan mencapai 34.252 obyek dengan pendapatan Rp 4,67 miliar, dan roda empat sebanyak 3.957 obyek menghasilkan Rp 4,42 miliar.
Sementara, pada 1-30 Juni 2025 kendaraan roda dua yang dibayarkan pajaknya mencapai 38.842 obyek dengan pendapatan Rp 5,26 miliar, sedangkan roda empat sebanyak 4.782 obyek dengan total pendapatan Rp 6,48 miliar.
”Total keseluruhan selama hampir tiga bulan program berjalan sebanyak Rp 30.621.911.840,” bebernya.
Murianews, Grobogan – Samsat Grobogan berhasil mengumpulkan lebih dari Rp 30,6 miliar dalam program pemutihan pajak kendaraan sejak awal April hingga Juni 2025. Pada akhir program, petugas sampai harus lembur hingga hampir tengah malam.
Kepala UPPD Samsat Grobogan Erma Suryanti menjelaskan, dalam program yang berlangsung hampir tiga bulan itu, ada ratusan ribu unit kendaraan yang dibayarkan pajaknya. Terbanyak, tercatat pada bulan Juni 2025 yang mencapai lebih dari 43 ribu unit.
Dijelaskannya, pada 8-30 April 2025, pendapatan dari kendaraan roda dua sebesar Rp 4,89 miliar dari 37.700 obyek, sedangkan roda empat menyumbang Rp 4,88 miliar dari 4.164 obyek.
Kemudian pada 2 Mei –31 Mei 2025, jumlah kendaraan roda dua yang memanfaatkan program pemutihan mencapai 34.252 obyek dengan pendapatan Rp 4,67 miliar, dan roda empat sebanyak 3.957 obyek menghasilkan Rp 4,42 miliar.
Sementara, pada 1-30 Juni 2025 kendaraan roda dua yang dibayarkan pajaknya mencapai 38.842 obyek dengan pendapatan Rp 5,26 miliar, sedangkan roda empat sebanyak 4.782 obyek dengan total pendapatan Rp 6,48 miliar.
”Total keseluruhan selama hampir tiga bulan program berjalan sebanyak Rp 30.621.911.840,” bebernya.
Antusias...
Erma menjelaskan, antusiasme masyarakat Grobogan untuk mengikuti program pemutihan pajak tersebut sangat tinggi. Bahkan, menjelang berakhirnya program, petugasnya sampai harus bekerja lembur.
”Sabtu lalu, kami masih melayani wajib pajak hingga pukul 23.00 WIB, dan pada Senin tadi malam, pada hari terakhir, layanan kami sampai pukul 22.00 WIB,” kata dia.
Ia mengatakan, dengan berakhirnya program pemutihan pajak tersebut, masyarakat pun diminta untuk tetap taat membayar pajak sesuai waktu yang ditentukan. Hal itu, demi mendukung pembangunan daerah.
Dipaparkannya, pemutihan pajak menjadi momen bagi masyarakat yang selama ini terkendala membayar pajak karena tunggakan atau denda. Kendati demikian, memang tidak semua pembayaran diputihkan. Ada beberapa poin yang tetap wajib dibayarkan.
Editor: Budi Santoso