Rabu, 19 November 2025

Erma menjelaskan, antusiasme masyarakat Grobogan untuk mengikuti program pemutihan pajak tersebut sangat tinggi. Bahkan, menjelang berakhirnya program, petugasnya sampai harus bekerja lembur.

”Sabtu lalu, kami masih melayani wajib pajak hingga pukul 23.00 WIB, dan pada Senin tadi malam, pada hari terakhir, layanan kami sampai pukul 22.00 WIB,” kata dia.

Ia mengatakan, dengan berakhirnya program pemutihan pajak tersebut, masyarakat pun diminta untuk tetap taat membayar pajak sesuai waktu yang ditentukan. Hal itu, demi mendukung pembangunan daerah.

Dipaparkannya, pemutihan pajak menjadi momen bagi masyarakat yang selama ini terkendala membayar pajak karena tunggakan atau denda. Kendati demikian, memang tidak semua pembayaran diputihkan. Ada beberapa poin yang tetap wajib dibayarkan.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler