Rabu, 19 November 2025

Sementara itu, Kapolsek Gubug AKP Sunarto mengungkapkan, usai menerima laporan, pihaknya segera menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Pelaku yakni R (61), seorang pria warga Desa Gaji, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan.

Kendati beda kecamatan, namun Tlogomulyo dan Gaji merupakan desa yang bersebelahan. Jadi, pencurinya diketahui merupakan tetangga desa sendiri.

”Setelah mendapat informasi, kami langsung bergerak untuk mengamankan terduga pelaku,” jelas dia.

Saat diamankan petugas kepolisian, pelaku mengakui bahwa dirinya telah mengambil tas milik korban. Uang hasil kejahatan tersebut, tersisa Rp 109 ribu.

Menurut pengakuan pelaku, uang tersebut telah digunakan pelaku untuk jajan dan membeli onderdil sepeda motor.

Pelaku Dijerat Pasal... 

Komentar

Terpopuler