Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kecil, Sekda Grobogan Ungkap Penyebabnya
Saiful Anwar
Rabu, 10 Desember 2025 15:49:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Grobogan – Sekda Grobogan Anang Armunanto membeberkan alasan Pemkab memberikan upah atau gaji yang relatif kecil kepada para PPPK Paruh Waktu.
Hal itu diungkapkannya usai mengikuti peringatan Hakordia di Pendapa Kabupaten Grobogan, Rabu (10/12/2025).
Menurut Sekda, kecilnya gaji guru PPPK Paruh Waktu salah satunya disebabkan variasinya gaji semula para guru tersebut. Kemudian disesuaikan dengan anggaran daerah yang terdampak pengurangan dana transfer ke daerah (TKD).
”Paruh waktu itu kan ketentuannya seperti itu. Variasinya itu kan banyak, ada yang gajinya awalnya Rp 100 ribu, ada yang Rp 2 juta. Maka disesuaikan,” ujarnya.
Ia menyebut, nantinya para guru itu juga akan mendapatkan tambahan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan juga sertifikasi. Kendati demikian, pihaknya tak bisa memastikan waktunya.
”Bisa dapat dari BOS dan sertifikasi, tapi ya berproses,” katanya.
Munculnya pemberitaan gaji guru PPPK Paruh Waktu hanya mendapatkan Rp 300 ribu memang membuat sejumlah guru resah. Sebab, mereka awalnya ada yang sudah mendapat gaji jauh lebih baik, hingga Rp 2 juta.
Ketika mereka keluar dari sekolah lama dan memilih penempatan di PPPK Paruh Waktu, penghasilan langsung terjun bebas.
Banyak yang mundur...
- 1
- 2



