Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kecil, Sekda Grobogan Ungkap Penyebabnya
Saiful Anwar
Rabu, 10 Desember 2025 15:49:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sejumlah guru PPPK Paruh Waktu dikabarkan banyak yang mundur akibat kecilnya gaji yang bakal diterima itu. Kendati demikian, belum dapat dikonfirmasi.
Sebelumnya diberitakan, Kepala BPPKAD Grobogan Wahyu Susetijono menyatakan, upah PPPK paruh waktu sama dengan yang pendapatan yang diterima sekarang. Namun, untuk formasi guru angkanya lebih kecil.
”Yang Rp 300 ribu itu untuk R5 yaitu guru PPG yang baru masuk,” ujar Wahyu.
Ia mengungkapkan, mekanisme penggajian itu memang sesuai dengan kemampuan daerah. Di tengah efisiensi dan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, Pemkab Grobogan hanya sanggup menyediakan gaji sebesar itu.
Editor: Cholis Anwar



