Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Grobogan – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Grobogan tengah berpacu dengan waktu untuk menentukan nasib 1.023 tenaga honorer yang terancam kehilangan pekerjaan pada akhir tahun ini.

Dengan sisa waktu kurang dari dua pekan menuju tahun 2026, pemerintah daerah berupaya keras mencari formula agar ribuan pegawai tersebut tidak dirumahkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto menegaskan, komitmen pemerintah untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Pihaknya mengaku masih berupaya mengakomodir seribuan honorer itu. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi kendati 2025 segera berakhir kurang dua pekan lagi.

”Kita upayakan tidak ada pemberhentian kerja. Dicari formula yang paling tepat. Memang tidak mudah, ini dilema. Mudah-mudahan bisa diakomodir,” kata Anang saat ditemui, Jumat (19/12/2025).

Anang menjelaskan, seribuan honorer itu sudah bekerja jauh sebelum terbitnya Undang-Undang ASN pada 2023 yang menghapus honorer per 2026.

Karena itu, pihaknya berkomitmen mencari celah regulasi agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian.

Anang menargetkan paling lambat pekan depan sudah ada gambaran skema untuk para honorer tersebut.

Skema...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler