Nasib Seribuan Honorer di Grobogan Tinggal Dua Pekan, Dirumahkan?
Saiful Anwar
Jumat, 19 Desember 2025 19:53:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
”Ini masih kami kaji skemanya. Bisa melalui BLUD, BOS, outsourcing, atau skema lain yang memungkinkan. Yang pasti diupayakan tidak akan ada pemutusan kontrak,” imbuh dia.
Anang juga menyebutkan, ke depan pada tahun anggaran 2026, pemkan bakal mengalokasikan belanja tertentu untuk solusi bagi honorer itu.
Namun demikian, mekanisme penganggarannya masih terus dibahas secara mendalam.
”Bahasanya di 2026 nanti ada belanja yang bisa kita keluarkan. Dengan cara apa, ini masih kami rumuskan. Misalnya melalui BLUD atau BOS. Tinggal bagaimana skema untuk sisanya,” bebernya.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Grobogan Wahyu Susetijono menjelaskan seribuan honorer tersebut tidak masuk skema PPPK Paruh Waktu karena tidak terdata di data base BKN.
Sedangkan, sebagian besar honorer sudah masuk PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK per awal Desember 2025 lalu.
”Mereka yang dulunya THL (tenaga harian lepas) sudah masuk PPPK Paruh Waktu. Kemudian yang belum masuk itu masih kita terus bahas,” katanya.
Editor: Cholis Anwar



