Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Korban pertama yakni Markini (63), yang saat itu sedang menggendong cucunya yang berusia 3 tahun di pinggir jalan. Pelaku membacok korban hingga mengenai telinga dan kedua tangan korban.
Pelaku yang gelap mata kemudian menyisir area sekitar dan melukai lima warga di Sengonwetan lainnya, yakni Nyami (66), Abu (81), Darsih (63), Karni (80), serta ayah kandungnya sendiri, Suroto (65).
Aksi brutal tersebut berakhir setelah warga sekitar beramai-ramai mengepung dan berhasil mengamankan pelaku. Pihak perangkat desa setempat kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kradenan.
”Keenam korban langsung dilarikan ke Puskesmas 1 Kradenan, namun karena luka yang diderita cukup parah, seluruh korban dirujuk ke RSUD Purwodadi untuk mendapatkan perawatan medis intensif,” jelas kapolsek.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 57 cm dan pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Kradenan. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 466 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat.
Editor: Zulkifli Fahmi



