Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Seratusan warga yang mengatasnamakan sebagai Forum Komunikasi Ormas Jepara (FKOJ) menggelar aksi demonstrasi di depan Setda Jepara, Rabu (26/7/2023). Mereka menuntut agar Sekda Jepara, Edy Sujatmiko mundur dari jabatannya.

Para demonstran menilai Edy Sujatmiko terlalu dominan berperan dibanding Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta. Mereka menganggap ada matahari kembar di tubuh eksekutif saat ini. Di sisi lain, muncul kelemahan-kelemahan yang muaranya dialamatkan kepada Sekda.

Salah satu orator, Priyo Handoko menyampaikan, Sekda bertanggungjawab atas persoalan defisit anggaran yang mencapai Rp 82 miliar. Dasarnya, sekda merupakan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Para peserta aksi juga menyampaikan persoalan yang terjadi di Pemkab Jepara, seperti kekosongan jabatan yang terlampau lama, anggaran stunting yang besarnya mencapai Rp 111 millar, dan persolaan tambak udang Karimunjawa.

Atas persolaan itu, mereka menuntut Sekda Jepara Edy Sudjatmiko untuk segera mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya. Mereka juga menuntut agar aparat penegak hukum memproses hukum Sekda secara transparan.

”Kalau dalam waktu 15 hari dari sekarang masalah tak selesai. Kami akan datang dengan jumlah massa lebih banyak,” tegas dia.

Para pendemo yang menduduki pintu masuk Setda Jepara kemudian ditemui oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanto. Edy Supriyanta menerima lembaran petisi dari perwakilan aksi.

Adapun Sekda Jepara Edy Sudjatmiko tidak tampak hadir. Dalam agenda, Sekda masih mengikuti rapat koordinasi pengawasan dan penertiban tata kelola aset pertanahan di Yogyakarta.

Menanggapi aksi itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyatakan, penataan birokrasi yang terkesan lambat karena semua harus sesuai prosedur. Menurutnya, tidak ada matahari kembar dalam kepemimpinan di Jepara. Semua memiliki komitmen untuk melaksanakan tugas sesuai regulasi.

Kepala BPKAD Ronji menjelaskan, perencanaan keuangan daerah adalah tanggung jawab seluruh unsur pemerintahan daerah bukan hanya Sekda selalu ketua TAPD. Defisit saat ini menurutnya masih bisa teratasi.

”Sebenarnya bukan defisit, melainkan kekurangan pendanaan akibat sejumlah perubahan setelah APBD ditetapkan,” bebernya.

Menurutnya, ada perubahan yang menyebabkan kekuarangan pendanaan daerah tersebut. Pertama berkurangnya dana yang bisa digunakan dari pos Silpa akibat aturan defisit anggaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan RI. Selain itu, pendapatan yang dikhawatirkan sulit direalisasi adalah Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan Lainnya.

 

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler