Bawaslu Panggil KPU Ketapang Buntut Tahanan Lolos Jadi Caleg
Supriyadi
Jumat, 17 November 2023 13:35:00
Murianews, Ketapang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) berencana memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait lolosnya tahanan Lapas Kelas II Ketapang menjadi calon legislatif (Caleg).
Pemanggilan tersebut untuk mendengarkan klarifikasi KPU terkait kasus tersebut. Selain itu, Bawaslu juga ingin mengetahui kronologi sang tahanan yang kini masuk daftar caleg PKB untuk Pileg Ketapang.
Ketua Bawaslu Ketapang Mohammad Dofir mengatakan, saat ini pihaknya sedang mencari informasi lebih lanjut terkait persoalan tahanan Lapas Ketapang yang menjadi Caleg tersebut.
”Kami juga tengah melengkapi beberapa informasi-informasi lain terhadap hal tersebut,” kata Dofir seperti dikutip dari suaraketapang.
Dofir mengungkapkan, sebenarnya Bawaslu Ketapang telah memberikan imbauan agar partai politik, termasuk Caleg untuk jujur saat mengikuti proses pencalonan. Termasuk menyampaikan kasus yang sedang dihadapi agar tidak jadi persoalan di kemudian hari.
”Saat ini kami juga sedang melakukan kajian hukum terhadap kasus ini agar langkah yang diambil Bawaslu Ketapang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Sebelumnya Seorang tahanan lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Klabar) lolos menjadi calon legislatif (Caleg) kabupaten setempat.
Tahanan tersebut diketahui berinisial AUR. Ia pun terdaftar sebagai caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan dinyatakan memenuhi syarat.
Bahkan, ia masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang diumumkan Komisi Pemlihan Umum (KPU) Ketapang, 4 November 2023 lalu. Padahal, AUR telah mendekam di Lapas Ketapang, Kalbar sejak tanggal 25 Mei 2023 lalu.



