Kamis, 20 November 2025



Selain itu, dia pun menyarankan agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang selama ini menjadi lembaga ad hoc dari KPU ketika pelaksanaan pemilu agar ditiadakan. Pasanya, kata dia, "permainan" Pemilu itu lebih banyak terjadi di jenjang PPK.

Dengan begitu, menurut dia, nantinya tahapan rekapitulasi suara di jenjang PPK ditiadakan dan langsung ke KPU tingkat kabupaten/kota. Namun dia menilai hal itu musti dipikirkan lebih lanjut agar KPU tingkat kabupaten/kota tidak kerepotan.

”Dengan ada PPK, begitu ada jenjang dari sini pindah ke sana, di situlah ada pemaknaan baru dari penyelenggaraan pemilu. Mohon maaf, teman-teman yang ikut Pemilu sudah mengerti,” ujarnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler