Jumat, 18 April 2025

Dari situ, lanjutnya, sekitar 100 kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi berhasil disita dengan mengamankan enam tersangka WNI (warga negara Indonesia), dan tiga tersangka WNA (warga negara asing), termasuk sabu sebanyak 6,2 kilogram.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa selain sindikat jaringan internasional yang melibatkan WNA, BNN juga berhasil mengungkap penyelundupan narkotika yang dikendalikan oleh WNI di luar negeri.

”WNI tersebut telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) atas nama Dewi Astuti, dan sampai ini masih berada di luar negeri,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa BNN pada kasus tersebut bekerja sama dengan kepolisian terkait narkotika negara sahabat maupun instansi terkait di dalam dan luar negeri untuk memburu serta membawa DPO tersebut ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Adapun dia menjelaskan bahwa BNN pada 2024 telah mengungkapkan 13 sindikat narkotika jaringan nasional.

Ia mengatakan bahwa sindikat narkotika jaringan nasional membangun jejaringnya dengan melintasi pulau dan provinsi. Mereka, kata Marthinus, membangun jejaring di kota dan di desa tanpa mengenal batas identitas, suku, agama, bahasa, atau lainnya.

”Saya memohon doa kepada seluruh masyarakat Indonesia agar BNN mampu mengemban tugas yang diberikan negara ini demi terwujudnya tujuan nasional,”  tandasnya.

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler