Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan penggeledahan dua rumah milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto sudah sesuai prosedur.

”Ya sesuai prosedur saja, hasilnya nanti pasti dilaporkan oleh penyidik,” kata Setyo seperti dilansir Antara, Rabu (8/1/2025).

Setyo mengatakan KPK akan selalu menjaga transparansi dalam proses penegakan hukum yang dilaksanakannya. Hasil penggeledahan di rumah Hasto tersebut akan disampaikan kepada publik melalui juru bicara KPK.

”Penyidik yang menyampaikan, nanti silakan menghubungi juru bicara ya,” ujarnya.

Penyidik KPK pada Selasa (7/1/2025) menggeledah dua rumah milik Sekjen PDIP Hasto dalam rangka pengumpulan alat bukti penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto.

Dua rumah yang digeledah tersebut masing-masing berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menerangkan dari kegiatan penggeledahan tersebut penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.

Ia pun menegaskan penggeledahan rumah Hasto adalah bagian dari proses penegakan hukum dan bukan pengalihan isu.

Dituding Pengalihkan Isu...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler