”Ya sesuai prosedur saja, hasilnya nanti pasti dilaporkan oleh penyidik,” kata Setyo seperti dilansir Antara, Rabu (8/1/2025).
Setyo mengatakan KPK akan selalu menjaga transparansi dalam proses penegakan hukum yang dilaksanakannya. Hasil penggeledahan di rumah Hasto tersebut akan disampaikan kepada publik melalui juru bicara KPK.
”Penyidik yang menyampaikan, nanti silakan menghubungi juru bicara ya,” ujarnya.
Dua rumah yang digeledah tersebut masing-masing berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menerangkan dari kegiatan penggeledahan tersebut penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.
Ia pun menegaskan penggeledahan rumah Hasto adalah bagian dari proses penegakan hukum dan bukan pengalihan isu.
Murianews, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan penggeledahan dua rumah milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto sudah sesuai prosedur.
”Ya sesuai prosedur saja, hasilnya nanti pasti dilaporkan oleh penyidik,” kata Setyo seperti dilansir Antara, Rabu (8/1/2025).
Setyo mengatakan KPK akan selalu menjaga transparansi dalam proses penegakan hukum yang dilaksanakannya. Hasil penggeledahan di rumah Hasto tersebut akan disampaikan kepada publik melalui juru bicara KPK.
”Penyidik yang menyampaikan, nanti silakan menghubungi juru bicara ya,” ujarnya.
Penyidik KPK pada Selasa (7/1/2025) menggeledah dua rumah milik Sekjen PDIP Hasto dalam rangka pengumpulan alat bukti penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto.
Dua rumah yang digeledah tersebut masing-masing berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menerangkan dari kegiatan penggeledahan tersebut penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.
Ia pun menegaskan penggeledahan rumah Hasto adalah bagian dari proses penegakan hukum dan bukan pengalihan isu.
Dituding Pengalihkan Isu...
Diberitakan sebelumnya, PDIP menuding tindakan KPK geledah rumah Hasto Kristiyanto bagian dari drama dan pengalihan isu yang mencuat dipublik.
Pernyataan itu dungkapkan Juru Bicara PDIP Chico Hakim. Ia menuding agenda penggeledahan itu bagian dari drama karena Hasto sudah jadi tersangka dan bagian dari pengalihan isu.
Salah satunya terkait pengumuman OCCRP yang merilis Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk nominasi tokoh terkorup di dunia 2024.
”Menurut kami bisa jadi karena pengalihan isu dari kasus-kasus yang sebenarnya lebih besar untuk dibicarakan dan ditindaklanjuti termasuk juga mungkin masuknya Presiden Joko Widodo dalam list atau daftar pemimpin dunia paling terkorup,” terang Chico, seperti dikutip dari Tribunnews.
Di sisi lain, penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024 telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Hasto mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.
Peran Hasto...
Hasto juga diketahui mengatur dan mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diseraHasto Kristiyantoan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.
”HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI (Donny Tri Istiqomah) melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 dari Dapil Sumsel I,” ujar Setyo.
Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.