Rabu, 19 November 2025

”Sehingga anggota langsung mengamankan kemudian membawa barang bukti dan pemilik serta buruh bagasi menuju Polsek KPYS untuk diproses lebih lanjut,”.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku satu pucuk senjata api rakitan laras pendek warna hitam dan amunisi sebanyak 45 butir akan dibawa menuju daerah Flores, Provinsi NTT dengan menggunakan Kapal Pelni KM Sirimau.

Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan ditahan untuk diproses lebih lanjut.

Komentar

Terpopuler