Kepergok di Kamar Mandi, Dua ASN Gunungkidul Sudah Selingkuh 2 Tahun
Supriyadi
Sabtu, 1 Maret 2025 17:32:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Gunungkidul – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Gunungkidul yang kepergok begituan di kamar mandi kantor ternyata sudah menjalin asmara terlarang dua tahun.
Keduanya mengakui sudah menjalin perselingkuhan sejak tahun 2022 lalu. Sedangkan peristiwa keduanya kepergok begituan di kamar mandi oleh teman se-kantor terjadi akhir Januari 2025.
Meski skandal ini sempat viral baru-baru ini, keduanya hingga kini masih tetap masuk kerja seperti biasa karena belum ada keputusan sanksi yang tetap. Skandal ini ramai menjadi bahan perbincangan warga Gunungkidul.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono sebagaimana dilansir suarajogja, membenarkan bahwa dua ASN yang terlibat adalah bawahannya.
Ia mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti kasus ini sesuai arahan dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD).
”Betul, bawahan saya,” ujar Supartono, Rabu (26/2/2025).
Dan tindak lanjut selaku atasan, kemarin yang bersangkutan sudah mereka panggil dan dimintai keterangan terkait dugaan tersebut. Hasilnya hari ini sudah mereka sampaikan ke Bupati, tembusan ke BKPPD dan Inspektorat Daerah.
Supartono menambahkan, tugas pihaknya hanya sebatas meminta keterangan. Proses pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh tim yang dibentuk BKPPD dan Irda.
Pemeriksaan internal...
- 1
- 2



