Bupati Kudus Samani dan Wabup Bellinda Tak Dapat THR, Ini Alasannya
Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 19 Maret 2025 17:24:00
Murianews, Kudus – Bupati Kudus, Jawa Tengah, Samani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton dipastikan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Jawa Tengah, Djati Solechah menjelaskan, Bupati Samani dan Wabup Bellinda belum mendapatkan THR karena keduanya baru dilantik pada 20 Februari 2025.
”Pak bupati dan bu wakil bupati belum mendapatkan THR lantaran baru dilantik pada 20 Februari 2025. Berdasarkan pedoman yang ada, yang mendapatkan THR ketika sudah gajian di awal Februari,” katanya, Selasa (18/3/2025).
Djati menjelaskan, pedoman pemberian THR memang mengacu pada gaji yang diterima pada bulan Februari. Berkaca pada hal tersebut, Djati menyampaikan keduanya juga belum bisa menerima gaji pada bulan Februari 2025.
”Baik pak bupati dan bu wakil bupati belum mendapatkan gaji bulan Februari 2025,” ujarnya.
Sementara itu, Wabup Bellinda saat dikonfirmasi Murianews.com mengaku belum mengetahui kabar THR untuk dirinya. Pihaknya juga belum menanyakan perihal THR untukknya.
”Saya kok belum menanyakan hal itu,” katanya, Rabu (19/3/2025).
Ikut Aturan...
Namun, ia menyampaikan apabila dirinya tidak mendapatkan THR juga tidak masalah. Pihaknya mengikuti saja aturan yang sudah ada.
”Ya tidak apa-apa (kalau tidak dapat, red). Saya mengikuti kebijakan saja seperti apa. Dapat atau tidak dapat ya disyukuri,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, THR ASN di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah direncanakan cair mulai hari ini, Rabu (19/3/2025). Alokasi anggaran yang digelontorkan mencapai puluhan miliar.
Untuk THR ASN direncanakan cair pada 19 Maret 2025 atau 20 Maret 2025. Ia menyampaikan untuk alokasi THR gaji sebesar Rp 33 miliar diperuntukkan bagi PNS, PPPK, dan anggota DPRD. Sedangkan TPP THR akan dicairkan pada tanggal 20 Maret dan 21 Maret dengan alokasi Rp 11 miliar.
Editor: Supriyadi



